Poin yang dibahas
Hari libur nasional 2026 adalah daftar tanggal merah yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Daftar ini berfungsi sebagai acuan resmi bagi masyarakat, dunia usaha, dan instansi pemerintah dalam menyusun kegiatan sepanjang tahun.
Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total hari libur yang berdampak pada aktivitas kerja dan sekolah mencapai 25 hari.

Latar Belakang Penetapan
Penetapan hari libur nasional dilakukan untuk memberikan kepastian perencanaan bagi berbagai sektor. Libur nasional meliputi hari keagamaan, hari besar nasional, dan hari libur internasional tertentu. Sementara itu, cuti bersama ditambahkan untuk mendukung efisiensi birokrasi, meningkatkan pariwisata, serta memberikan ruang mobilitas masyarakat.
SKB tiga menteri menjadi dasar hukum yang memastikan keseragaman penerapan libur nasional di seluruh Indonesia.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Daftar berikut adalah ringkasan tanggal libur nasional yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Tanggal-tanggal ini merupakan hasil keputusan resmi pemerintah dan biasanya dipublikasikan sebelum tahun berjalan untuk kepentingan perencanaan publik.
1. Januari
- 1 Januari 2026 (Kamis) — Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 (Jumat) — Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
2. Februari
- 17 Februari 2026 (Selasa) — Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
3. Maret
- 19 Maret 2026 (Kamis) — Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret 2026 (Sabtu–Minggu) — Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
4. April
- 3 April 2026 (Jumat) — Wafat Isa Almasih
- 5 April 2026 (Minggu) — Hari Paskah
5. Mei
- 1 Mei 2026 (Jumat) — Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 (Kamis) — Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 (Rabu) — Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026 (Minggu) — Hari Raya Waisak 2570 BE
6. Juni
- 1 Juni 2026 (Senin) — Hari Lahir Pancasila
Cuti Bersama 2026
Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama. Jumlahnya 8 hari, yang biasanya digunakan untuk memperpanjang libur Lebaran, libur keagamaan tertentu, atau menyambungkan libur tengah pekan agar lebih efisien.
Walaupun cuti bersama bukan hari libur nasional yang wajib bagi perusahaan swasta, banyak perusahaan ikut menerapkannya agar kegiatan internal lebih sinkron dengan kalender nasional.
Potensi Long Weekend
Pada 2026 terdapat beberapa peluang liburan panjang, terutama pada periode:
- Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei) — biasanya diikuti cuti bersama
- Idul Fitri (Maret) — umumnya menjadi masa liburan terpanjang
- Awal Tahun & Hari Buruh — jatuh pada Jumat
- Hari Lahir Pancasila (1 Juni) — berpotensi disambung cuti bersama
Kombinasi libur nasional + cuti bersama membuat tahun 2026 cukup ideal untuk merencanakan perjalanan panjang atau aktivitas keluarga.
Dampak Terhadap Sektor Publik dan Bisnis
1. Sektor Pemerintahan
Instansi pemerintah menyesuaikan jadwal pelayanan dengan memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama. Beberapa layanan penting, seperti kesehatan dan keamanan, tetap beroperasi dengan sistem shift.
2. Sektor Ekonomi & UMKM
Libur panjang cenderung meningkatkan aktivitas konsumsi, terutama pada:
- kuliner,
- transportasi,
- pariwisata,
- retail,
- dan produk musiman seperti hampers Ramadan dan Lebaran.
Pelaku usaha biasanya memanfaatkan momentum ini untuk merilis promo khusus atau mempercepat perputaran stok.
3. Pendidikan
Sekolah menyesuaikan kalender akademik dengan libur nasional dan cuti bersama. Hari-hari tertentu, seperti Idul Fitri atau Natal, menjadi waktu transisi antara semester atau kegiatan ujian.
Tips Perencanaan Liburan 2026
Agar hari libur lebih efektif, beberapa hal berikut bisa dipertimbangkan:
- Menyusun rencana perjalanan jauh-jauh hari, terutama untuk periode Ramadan dan Lebaran.
- Mengatur jadwal cuti agar tidak bertabrakan dengan puncak kesibukan kantor.
- Mengatur keuangan karena pada periode liburan cenderung terjadi peningkatan pengeluaran.
- Memperhatikan informasi terbaru dari pemerintah, terutama jika ada revisi SKB.
Penutup
Tahun 2026 memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Kalender ini membantu masyarakat, bisnis, sekolah, dan instansi pemerintah dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun. Dengan banyaknya potensi long weekend, 2026 menjadi tahun yang cukup kondusif untuk liburan, kegiatan keluarga, maupun pengembangan usaha. Baca juga artikel menarik lain di Berbaginfo.web.id.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apakah tanggal libur nasional 2026 bisa berubah?
Bisa. Pemerintah dapat mengubah atau menyesuaikan kalender melalui revisi SKB jika ada pertimbangan baru.
2. Apakah cuti bersama wajib untuk perusahaan?
Tidak wajib. Perusahaan swasta dapat mengikuti atau menyesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing.
3. Apakah Idul Fitri 2026 jatuh pada akhir pekan?
Ya, jatuh pada Sabtu–Minggu, tetapi biasanya pemerintah tetap menetapkan cuti bersama beberapa hari sebelum dan sesudahnya.
4. Kapan waktu terbaik untuk merencanakan liburan panjang di 2026?
Masa Lebaran dan libur Kenaikan Isa Almasih biasanya menjadi waktu terbaik untuk long weekend.
5. Di mana mendapatkan SKB 3 Menteri secara resmi?
SKB dapat diakses melalui situs Kemenag, Kemenaker, KemenPAN-RB, atau JDIH pemerintah.
Referensi




